sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Detail Informasi Publik

VISI DAN MISI DISDUKCAPIL

Oleh : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Karangasem | 01 Februari 2017 | Dibaca : 255 Pengunjung


Judul InformasiVISI DAN MISI DISDUKCAPIL
Isi Informasi

VISI

TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA MENUJU TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

MISI

  • Meningkatkan penyelenggaraan pelayanan prima di bidang administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    • Misi ini mengandung makna adalah setiap pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil harus diproses lebih cepat, akurat, mudah, dan transparan serta bisa dipertanggung jawabkan(akuntabel) sehingga masyarakat menjadi puas dengan pelayanan yang diberikan
  • Meningkatkan pengawasan di bidang data dan registrasi penduduk dan pencatatan sipil
    • Misi ini mengandung makna bahwa  setiap data dan registrasi penduduk dan pencatatan sipil sebagai syarat pengurusannya haruslah lengkap , akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia ( diklat ) / Study banding
    • Misi ini mengandung makna bahwa setiap pegawai sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat harus terus meningkatkan kualitas kemampuannya melalui diklat atau study banding sehingga bisa melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat.
  • Meningkatkan kwalitas pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
    • Misi ini mengandung makna bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selain menerbitkan dokumen administrasi kependudukan, juga sebagai instansi yg berkewajiban untuk mengelola arsip warkah pencatatan sipil. Warkah pencatatan sipil merupakan bukti otentik seseorang yang tidak boleh hilang, rusak, musnah sehingga mengandung pengertian sebagai Arsip Dinamis yaitu : arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan pada umumnya / dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.
  • Pemutahiran data kependudukan
    • Misi ini mengandung makna bahwa perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan data base kependudukan dan pencatatan sipil dengan peningkatan dan pemutakhiran Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini dimaksudkan untuk bisa menyajikan database kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat dan valid sehingga bisa dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan.
Kategori Informasiberkala
Instansi yang MenguasaiDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Karangasem
Download File




Informasi Publik Lainnya :

Lihat Arsip Informasi Publik Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


4802656

Pengunjung hari ini : 598
Total pengunjung : 467157

Hits hari ini : 9594
Total Hits : 4802656

Pengunjung Online: 11