sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Detail Informasi Publik

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DISNAKER

Oleh : Dinas Ketenagakerjaan Kab.Karangasem | 31 Mei 2017 | Dibaca : 255 Pengunjung


Judul InformasiTUGAS POKOK DAN FUNGSI DISNAKER
Isi Informasi

Tugas 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor : 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karangasem mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian berdasarkan asas otonomi.

Fungsi

Untuk melaksanakan tugas di atas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karangasem mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Pengembangan Tenaga Kerja,Bidang Perluasan Kesempatan Kerja, Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja serta Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.
  2. Penyusunan rencana program dan rencana anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  4. Pelaksanaan kebijakan operasional dan penyelenggaraan kajian teknis pemberian perijinan di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
  5. Pembinaan , pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan di bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
  6. Pelaksanaan pertanggungjawaban terhadap kajian teknis / rekomendasi perijinan dan / atau non perijinan di bidang tenagakerja dan transmigrasi.
  7. Penyelenggaraan kesekretariatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  8. Pelaksanaan pembinaan , pemantauan, pengawasan dan pengendalian serta monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  9. Penyelenggaraan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Kategori Informasiberkala
Instansi yang MenguasaiDinas Ketenagakerjaan Kab.Karangasem
Download File




Informasi Publik Lainnya :

Lihat Arsip Informasi Publik Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


2610064

Pengunjung hari ini : 110
Total pengunjung : 397032

Hits hari ini : 722
Total Hits : 2610064

Pengunjung Online: 9