sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Detail Informasi Publik

Penerapan Protokol Kesehatan

Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karangasem | 13 Oktober 2022 | Dibaca : 255 Pengunjung


Judul InformasiPenerapan Protokol Kesehatan
Isi Informasi

Mengingat semakin meningkatnya kembali kasus covid-19 di Kabupaten Karangasem, berikut kami sampaikan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem, dan setiap masyarakat yang melaksanakan upacara adat wajib mengajukan permohonan ijin melalui satgas covid-19 :

Kategori Informasiserta merta
Instansi yang MenguasaiBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karangasem
Download File

Unduh Lampiran





Informasi Publik Lainnya :

Lihat Arsip Informasi Publik Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


4915857

Pengunjung hari ini : 69
Total pengunjung : 470580

Hits hari ini : 527
Total Hits : 4915857

Pengunjung Online: 3