sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Baca Informasi Publik

Penerapan Protokol Kesehatan

Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karangasem | 13 Oktober 2022 | Dibaca : 255 Pengunjung

Mengingat semakin meningkatnya kembali kasus covid-19 di Kabupaten Karangasem, berikut kami sampaikan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem, dan setiap masyarakat yang melaksanakan upacara adat wajib mengajukan permohonan ijin melalui satgas covid-19 :


Kategori Informasi : serta merta
Instansi yang menguasai : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karangasem

Unduh Lampiran



Informasi Publik Lainnya :

Lihat Arsip Informasi Publik Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


2610148

Pengunjung hari ini : 132
Total pengunjung : 397054

Hits hari ini : 806
Total Hits : 2610148

Pengunjung Online: 3