sta
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Karangasem | 13 Oktober 2022 | Dibaca : 139 Pengunjung
Mengingat semakin meningkatnya kembali kasus covid-19 di Kabupaten Karangasem, berikut kami sampaikan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem, dan setiap masyarakat yang melaksanakan upacara adat wajib mengajukan permohonan ijin melalui satgas covid-19 :
Waspada Penyakit Mulut dan Kuku
255Visi dan Misi Kabupaten Karangasem
255Rekapitulasi Data Pengungsi Peningkatan Aktivitas Gunung Agung
255VISI DAN MISI DPRD KABUPATEN KARANGASEM
255VISI DAN MISI DINAS KETAHANAN PANGAN
Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita
Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita
Pengunjung hari ini : 89
Total pengunjung : 330192
Hits hari ini : 284
Total Hits : 1713654
Pengunjung Online: 10