sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Baca Berita

Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E Monev KIP 2025 di Kabupaten Karangasem

Oleh : | 21 Juli 2025 | Dibaca : 104 Pengunjung

Pemkab Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem memfasilitasi penyelenggaraanBimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP)yang diselenggarakan Komisi informasi Provinsi Bali, bertempat di Aula Diskominfo Karangasem, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari koordinasi bersama Komisi Informasi Provinsi Bali, Dinas Kominfo Provinsi Bali, serta Dinas Kominfo Kabupaten/kota se-Bali, dengan tujuan utama untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di Kabupaten Karangasem dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Artha Negara, S.STP., M.A.P dalam laporannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh PPID pelaksana dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, ST., MT, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, melainkan representasi dari pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia mendorong seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada pengisian kuesioner, tetapi menjadikan proses Monev sebagai momentum peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi publik yang berkelanjutan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom  yang sekaligus membuka kegiatan secara resmidenganpemukulan Kentongan,dalam arahannya menegaskan pentingnya proses monitoring dan evaluasi sebagai wujud nyata akuntabilitas publik, serta mendorong seluruh badan publik mengadopsi pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix (pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media). Ditekankan pula bahwa keterbukaan informasi merupakan syarat mutlak untuk menghadirkan keadilan; karena selama tidak ada keterbukaan, keadilan tak akan pernah tercipta. Untuk itu, e-Monev menjadi instrumen penting yang harus dibuka dan dipahami bersama.

Kegiatan Bimtek diikuti 15 Badan Publik dilingkungan Pemkab Karangasem yang menjadi peserta Monev KIP tahun 2025. Melalui bimtek ini, para peserta diharapkan memahami alur pengisian kuesioner, mengunduh serta mempelajari materi yang tersedia, serta mampu menyiapkan perangkat teknis untuk mendukung proses registrasi dan input data pada sistem e-Monev. Diskominfo Karangasem berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi percepatan keterbukaan informasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang informatif, inklusif, dan berkelanjutan.(Diskominfo)


Oleh : | 21 Juli 2025 | Dibaca : 104 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


6892221

Pengunjung hari ini : 100
Total pengunjung : 559427

Hits hari ini : 2487
Total Hits : 6892221

Pengunjung Online: 3