sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Baca Berita

Diskominfo Karangasem Fasilitasi Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Oleh : | 24 Juni 2026 | Dibaca : 243 Pengunjung

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem bersinergi dan kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 di Ruang Sabha Jnana Warta Diskominfo Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

Launching e-Monev KIP Tahun 2026 ditandai dengan prosesi membunyikan ceng-ceng sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Provinsi Bali. Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda pemanfaatan sistem digital dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Acara dipandu oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo, Ns. I Gede Dedy Artho, S.Kep., M.Kes., M.H., yang dihadiri oleh admin PPID dan operator Badan Publik peserta Monev KIP Tahun 2026 di Kabupaten Karangasem, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Kecamatan Rendang, Kelurahan Subagan, Desa Menanga, Desa Tiyingtali, Desa Macang, dan Desa Pesedahan.

Kepala Diskominfo, yang diwakili Sekretaris Diskominfo, I Made Subagia Wijaya, S.E., M.AP., Dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik dalam memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Hadir dari Komisi Informasi Provinsi Bali,  Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E., memberikan pengantar terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan Monev bertujuan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam melaksanakan layanan informasi publik, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik, serta mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di setiap badan publik.

Lebihlanjut Laksmi mengatakan, pelaksanaan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pengisian instrumen e-Monev, tetapi juga untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, mengevaluasi kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta memberikan umpan balik bagi badan publik dalam melakukan perbaikan dan inovasi layanan informasi publik secara berkelanjutan. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Selanjutnya materi  dari  Komisi Informasi Provinsi Bali, disampaikan oleh Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si., yang memaparkan secara rinci mengenai panduan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 serta tata cara pengisian kuesioner melalui aplikasi e-Monev KIP. Peserta diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian, tahapan pelaksanaan, jadwal kegiatan, hingga teknis pengunggahan data dukung yang diperlukan dalam proses evaluasi.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait pengisian instrumen, kelengkapan dokumen pendukung, serta strategi peningkatan nilai keterbukaan informasi publik pada masing-masing badan publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh badan publik peserta mampu memahami mekanisme Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan informatif sejalan dengan semangat Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). (Diskominfo)


Oleh : | 24 Juni 2026 | Dibaca : 243 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


7533843

Pengunjung hari ini : 514
Total pengunjung : 713433

Hits hari ini : 1055
Total Hits : 7533843

Pengunjung Online: 10