sta
Oleh : | 27 Oktober 2022 | Dibaca : 4414 Pengunjung
Diskominfo gelar Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Aula Diskominfo Karangasem, Kamis(27/10/22), dengan Topik "Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021".
Plt. Sekretaris Diskominfo, I Gede Sutharjana, S.Sos, M.Si, membuka kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh Sekretaris dari masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, sebagai PPID Pelaksana.
Sebagai Narasumber dari Diskominfos Provinsi Bali, I Made Sudiarta, menjelaskan terkait cara Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai Klasifikasi Informasi, sebagai Alat Ukur Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah.
Lebih lanjut dijelaskan Ir. Agus Suryawan, M.Si, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Komisi Informasi Provinsi Bali, menyampaikan terkait Jenis Informasi Publik dalam rangka Menyusun Daftar Informasi Publik pada Badan Publik. (Diskominfo)
Oleh : | 27 Oktober 2022 | Dibaca : 4414 Pengunjung
Diskominfo Karangasem Fasilitasi Bimtek Monev KIP Tahun 2024
5216Peran PPID dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
6743Diskominfo Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik Desa
6766Diskominfo Karangasem Kunjungi Desa Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
7971Diskominfo Gelar Sosialisasi Penguatan Peran dan Tugas PPID Pemkab Karangasem
Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita
Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita
Pengunjung hari ini : 56
Total pengunjung : 522773
Hits hari ini : 1037
Total Hits : 6228038
Pengunjung Online: 3