sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Baca Berita

Diskominfo Karangasem Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2019

Oleh : | 05 Juli 2019 | Dibaca : 576 Pengunjung

Menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai melakukan sejumlah persiapan dengan menyelenggarakan rapat koordinasi guna mengecek berbagai kelengkapan yang diperlukan, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, Jumat (5/7/2019).

Rapat dipimpin Kepala Bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Statistik, I Gede Sutharjana didampingi Kepala Seksi Pengolahan Informasi Publik, I Ketut Wijaya Kusuma yang dihadiri 13 OPD anggota PPID pembantu yang akan dinilai oleh Komisi Informasi (KI).

“Setiap PPID perlu menyiapkan kelengkapan administrasi seperti SOP, formulir-formulir, buku register pemohon infromasi, tulisan desk pelayanan PPID, dan lainnya. Selain itu, websitenya juga perlu diperbarui dengan mengunggah berbagai kegiatan yang telah dilakukan,” jelas I Gede Sutharjana.

Kasi PIP, Wijaya Kusuma menjelaskan, dalam penilaian visitasi, biasanya yang menjadi penilaian adalah dokumen pembentukan PPID, daftar informasi publik, dan fasilitas PPID.

"Adapaun tujuan penilaian monev ini agar Badan Publik berkompetisi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik", tambahnya.

Dari hasil rapat didapatkan kesepakatan bersama mengenai persiapan monev keterbukaan Badan Publik yaitu mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan DIskominfo selaku PPID Utama terkait segala hal yang belum dipahami mengenai kelengkapan Monev. Sebagai langkah awal, setiap OPD yang dinilai agar mengirim alamat e-mail OPD yang dinilai ke Komisi Informasi (KI) paling lambat tanggal 12 Juli 2019, kemudian mengirimkan formulir monev paling lambat seminggu sebelum batas akhir pengiriman formulir ke Komisi Informasi (KI). Diskominfo/Leoni


Oleh : | 05 Juli 2019 | Dibaca : 576 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


4802614

Pengunjung hari ini : 590
Total pengunjung : 467149

Hits hari ini : 9552
Total Hits : 4802614

Pengunjung Online: 11