sta PPID KABUPATEN KARANGASEM-ppid.karangasemkab.go.id

Baca Berita

Diskominfo Karangasem Fasilitasi Bimtek Monev KIP Tahun 2024

Oleh : | 09 September 2024 | Dibaca : 447 Pengunjung

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bali, bertempat di Aula Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem, Senin (9/9/2024).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan salah satu program rutin tahunan dari Komisi Informasi yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Sesuai dengan fungsi Komisi Informasi (KI) sebagai sebuah lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Informasi Publik Made Widia, SH sekaligus membuka kegiatan bintek, menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya mendorong transparansi dalam penyelenggaraan negara. "Era reformasi mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi. Pejabat Pengelola Informasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah. Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel, dan dapat diakses masyarakat," sambungnya.

Hadir sebagai narasumber dari Komisioner KI Provinsi Bali, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si dan Ni Luh Candrawati Sari, SH.,MH., C.Med., yang memaparkan tahapan penilaian dalam pelaksanaan kegiatan Monev KIP Tahun 2024.

Dengan diselenggarakannya monev KIP diharapkan dapat memperkuat komitmen badan publik di Kabupaten Karangasem dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Diskominfo)


Oleh : | 09 September 2024 | Dibaca : 447 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Waktu Pelayanan Informasi

Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita

Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita

Link Terkait
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website ini?
Statistik


4308542

Pengunjung hari ini : 267
Total pengunjung : 445318

Hits hari ini : 4641
Total Hits : 4308542

Pengunjung Online: 7