sta
Oleh : | 20 September 2025 | Dibaca : 217 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem menggelar Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Badan Publik yang diikuti oleh 45 admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Karangasem, bertempat di Aula Diskominfo Karangasem yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P., Selasa (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Ida Nyoman Astawa menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ida Nyoman menjelaskan “Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Melalui pelatihan ini, PPID diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis, memahami regulasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses,”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi publik, sehingga dituntut untuk selalu responsif, profesional, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara sistematis sebagai pedoman dalam pelayanan informasi
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi, I Made Widia, S.H., dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017. “Dengan DIP dan DIK yang tersusun rapi, pelayanan informasi dapat dilakukan lebih profesional, akuntabel, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses data yang diperlukan,” jelasnya
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber, I Made Sudiarta, S.Sn dari Diskominfos Provinsi Bali membawakan materi tentang peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan, sinergi antarinstansi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam membangun pelayanan yang efektif dan transparan.
Sementara itu, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si dari Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan materi tentang penguatan peran dan fungsi PPID, yang meliputi pengelolaan sarana dan prasarana, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pengklasifikasian informasi publik. Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan informasi yang ramah disabilitas dan memperhatikan perlindungan data pribadi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo Karangasem berharap seluruh PPID di masing-masing OPD semakin siap menghadapi tantangan era digital dalam pelayanan informasi. Diharapkan pula pelatihan ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akurat, dan terpercaya, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Diskominfo)
Oleh : | 20 September 2025 | Dibaca : 217 Pengunjung
Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E Monev KIP 2025 di Kabupaten Karangasem
243Sosialisasi Keterbukaan Informasi publik
2536Diskominfo Karangasem Fasilitasi Bimtek Monev KIP Tahun 2024
5849Peran PPID dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
7115Diskominfo Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik Desa
Hari Senin s/d Kamis Jam: 07.30 s/d 15.00 Wita
Hari Jumat Jam: 07.30 s/d 14.00 Wita







Pengunjung hari ini : 543
Total pengunjung : 593685
Hits hari ini : 1643
Total Hits : 7140172
Pengunjung Online: 4